• Selasa, 23 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



TENGGARONG - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar Muhammad Irianto menghimbau kepada masyarakat, yang belum mencetak maupun mengurus KTP elektronik (KTP-el)

agar tidak mengurus melalui calo. Pasalnya, hal itu justru merugikan masyarakat.


"Masyarakat dihimbau untuk mengurus KTP-el sendiri, mengingat pelayanan sekarang ini gratis, " ungkapnya.


Irianto tidak menampik bahwa calo dari luar masih ada, hal ini mungkin memudahkan masyarakat yang sibuk untuk mengurus tentunya dengan imbalan.


"jika masyarakat langsung ke Disdukcapil, masyarakat bisa lebih lancar dalam mengurus KTP elektronik. Mereka tinggal membawa kartu keluarga (KK) ke Disdukcapil, kemudian antre serta mengikuti aturan yang ada, "jelasnya.


Ia menambahkan, meskipun jadwal pencetakan KTP Elektronik di Disdukcapil Kukar telah berakhir minggu lalu,


tetapi bagi masyarakat yang masih akan mengurus pencetakan KTP-el tetap dilayani sesuai dengan persediaan blanko yang ada. (one)

Pasang Iklan
Top