• Minggu, 26 Maret 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Berniat untuk berangkat ke tanah suci guna menunaikan ibadah haji, Dedi Rahmadian (40) warga Jalan Sudirman Tenggarong-Kutai Kartanegara menjadi korban penipuan, senilai Rp132 juta. Pelakunya adalah AA (44) Warga Desa Loa Haur Kecamatan Loa Janan Kutai Kartanegara.


Menurut informasi yang dihimpun Kutairaya.com pelaku penipuan yang berinisial AA (44) sebelumnya memang sudah dikenal oleh korban. Dari cerita keterangan korban, kasus penipuan itu bermula pada Jumat 8 Agustus 2014 silam.


Dimana saat AA menerima kabar bahwa korban akan berencana menunaikan ibadah haji, dan pelaku pun langsung mendatangi korban dengan berpura-pura menawarkan jasa keberangkatan haji. Sebagai tanda jadi korban diminta mentrasfer dalam sejumlah Rp 65 Juta Rupiah. Korban yang tidak merasa curiga, langsung menyanggupi permintaan tersebut dan mentrasfer dana melalui bank BCA, yang berada di Jalan Woltermangonsidi, Tenggarong.


Tidak behenti sampai disitu saja, pelaku kembali beberapa kali meminta korbannya mentransfer dana sisa pembayaran keberangkatan haji hingga total yang dana yang disetorkan mencapai Rp 132 Juta Rupiah. Namum belakangan kecurigaan korban muali muncul, lantaran tidak pernah ada kepastian dari AA akan keberangkatan ibadah haji. Setelah sadar menjadi korban penipuan, Dedy segera melaporkan AA ke polisi.


"Polres Kukar telah menerima laporan korban, dan juga menyerahkan barang bukti setoran haji melalui salah satu Bank," kata Kapolres Kukar AKBP Mukti Juharsa melalui Paur Subbag Humas Polres Kukar Aiptu Agus Priyono.


Pihaknya jugai menghimbau kepada seluruh warga yang ingin menunaikan ibadah haji untuk lebih waspada serta berhati-hati, dalam memilih agen keberangkatan. Sebaiknya gunakan jasa keberangkatan yang resmi dan sudah terpercaya.


"Kita masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," terangnya.
(rus)

Pasang Iklan
Top