• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



45 Anggota DPRD Kutai Kartanegara periode 2019-2024, Sejak 29 September hingga 3 Oktober 2019, mengikuti kegiatan Orentasi di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.

Kegiatan orentasi dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur.

Plt BPSDM Kalimantan Timur, HM Aswin mengatakan penyelenggaraan orientasi kali ini merupakan gelombang III angkatan V, VI dan VII yakni DPRD Kota Samarinda, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, DPRD Kabupaten PPU dan DPRD Kabupaten Kutai Timur.

Pada angkatan III, DPRD Kota Samarinda diikuti 43 orang, satu orang tidak bisa ikut karena sakit, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 45 orang. DPRD Kabupaten Kutai Timur 40 orang dan Kabupaten DPRD Penajam Paser Utara 1 orang kemarin berhalangan hadir dikarenakan menunaikan ibadah haji, saat ini ikut gelombang ke III , total jumlah 129 orang

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemertintah Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 895.3/9009/S1, tanggal 4 September 2019 tentang Penyelenggaraan Orientasi/Pembekalan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Dilaksanakannya orientasi anggota DPRD Kabupaten/ Kota ini adalah untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam menjalankan tupoksinya, adapun sasaran terwujudnya sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

"Dengan orientasi ini mereka dibekali dengan ilmu pemerintahan, mengenalkan tugas pokok dan fungsi dewan sebagai bagian dari pemerintahan, meningkatkan semangat pengabdian pada bangsa dan negara dan lain sebagainya," ujar Aswin. (zul)

Pasang Iklan
Top