• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Kabupaten Kutai Kartanegara belum mendapatkan jatah kuota penerimaan CPNS tahun 2015/2016 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hingga sekarang ini.


Meskipun begitu, saat Kukar mendapatkan jatah kuota CPNS, bagaimana seleksi pemberkasan bagi pendaftar yang merupakan lulusan sarjana. Mau tidak mau ataupun suka tidak suka, Kukar akan merujuk Surat Edaran Menpan-RB nomor 04/2013, yakni peserta seleksi CPNS untuk sarjana merupakan lulusan universitas atau kampus berakreditasi B.


"Saat ini Kukar belum dapat kuota CPNS dari Menpan-RB. Kalaupun ada, dan pelaksanaan seleksinya sesuai yang pernah digelar di Porvinsi Kaltim 2014 lalu. Yang mana Provinsi mengacu Surat Edaran Menpan-RB, namun kami juga tetap melakukan kordinasi ke BKN berikut Kemenpan-RB tentang bisakan lulusan sarjana kampus prodi akreditasi C menjadi peserta seleksi CPNS dikemudian hari," tegas Kepala BKD Kukar, Ridha Darwaman belum lama ini.


Surat Edaran Menpan-RB tersebut, bukan hanya berlaku di Kabupaten Kukar atapun di Provinsi Kalimantan Timur saja. Namun berlaku secara nasional. Hal ini berdampak tertutupnya peluang sarjana-sarjana lulusan kampus akreditasi C untuk menjadi PNS.


"Kami dari BKD tetap melakukan koordinasi dengan BKN, toh Kabupaten Kukar juga belum mendapatkan jatah formasi kebutuhan CPNS," lanjut Ridha Darmawan. (khan)

Pasang Iklan
Top