• Jum'at, 31 Maret 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan 2 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Kedua pelaku, yakni AD (54) dan HA (38), diketahui merupakan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman Masjid pada waktu Sholat Shubuh yang dimasukkan dalam mobil.

Penangkapan para pelaku bermula setelah ada laporan dari salah satu korban kepada Polres Kutai Kartanegara, yang kehilangan motor di halaman salah satu Masjid pada saat setelah melaksanakan ibadah Sholat Shubuh.

Setelah mendapatkan ciri-ciri kendaraan maupun para pelaku, Tim Alligator langsung melakukan pengejaran dan penangkapan di wilayah Samarinda di dua tempat yang berbeda.

"Kami lakukan penangkapan terhadap para pelaku di Samarinda, di dua tempat yang berbeda," jelas Kasat Reskrim, AKP Damus Asa , (17/7/2019).

Setelah dilakukan interogasi terhadap para pelaku, diketahui para pelaku melakukan aksinya bersama 2 teman lainnya, dan sudah melakukan aksinya di 9 TKP lainnya.

"Bersama kedua pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti 8 unit sepeda motor berbagai merk dan tipe, serta 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih yang digunakan para pelaku untuk sarana mengangkut sepeda motor yang dicuri," pungkas AKP Damus Asa. (zul)

Pasang Iklan
Top