Komisi III DPRD Kutai Kartanegara Jumat (5/7/2019) lalu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait dengan Pengembangan Ekonomi Lokal Pengawasan dan Dampak Lingkungan dari PT BBE (Bukit Baiduri Energi, dan Realisasi Terhadap Masyarakat Dusun Batu Hitam Desa Loa Duri.
Pertemuan itu dilangsungkan diruang Komisi III DPRD Kukar, dipimpin langsung Ahmad Yani (Ketua Komisi III), dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup Kukar, kemudian manajemen PT BBE serta masyarakat Desa Loa Duri.
Ahmad Yani mengungkapkan bahwa pertemuan yang dilaksanakan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat, yakni terkait dampak lingkungan dari PT BBE, seperti terkait masalah debu akibat aktivitas dari PT BBE,
Kemudian Air asama tambang tidak ada pengelolaan yang secara maksimal karena settling pond tidak memiliki pintu air bahkan pernah terbukti PH di bawah baku mutu, Jalan umum jarang ada perawatan dan penyiraman bahkan pinggir jalan dijadikan disposal sehingga jalan tertutup material, dan masyarakat di suruh melalui jalan di disposal pada musim, tenaga kerja banyak dari luar dan permasalahan lainnya.
"Terkait permasalahan ini sangat diharapkannya kehadiran pemerintah setempat untuk memberikan perhatian penuh dengan masyrakat dan perlu kita fikirkan bersama agar masyarakat tidak berlintas lagi pada jalan perusahaan karena cukup membahayakan karena sesungguhnya, tidak diperkenankannya masyarakat untuk berlintas pada jalan perusahaan. Diharapkan mendapat solusi terkait pemukiman masyarakat di sekitar jalan perusahaan." Papar Ahmad Yani.
Masyarakat setempat lanjut Ahmad Yani, yang rumahnya terkenda dampak lingkungan meminta agar segera direlokasi oleh perusahaan.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa DPRD dan pemerintah yang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kukar (DLHK) dalam waktu dekat ini akan mengadegandakan untuk melakukan peninjauan lapangan .
"Kita akan menunggu jadwal dari DLHK karena pihak DLHK yang akan memberikan penilaian dan kita berharap kepada pihak perusahaan merundingkan dengan management terkait permohonan yang diajukan masyrakat terkait relokasi perumahan yang mereka tempatin." Ungkapnya. (zul)