Keberadaan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Tenggarong saat ini over kapasitas, jumlahnya saat ini sudah mencapai 941 narapidana dari berbagai kasus pidana umum maupun khusus, dan yang paling banyak ada kasus narkoba yang mencapai angka 391 narapidana.
"Idealnya kapasitas Lapas Tenggarong itu Cuma 350 an orang saja. Namun perlu digaris bawahi bahwa permasalahan over kapasitas ini tidak hanya terjadi di Tenggarong-Kukar, tetapi didaerah lain di Kaltim bahkan se Indonesia juga terjadi hal yang sama" kata Kepala Lapas Tenggarong M Ikhsan.
Ia tak mempungkiri, kondisi over kapasitas di Lapas Tenggarong terjadi sudah lama, dan bahkan untuk mencari solusi nya harus dilakukan perluasan bangunan Lapas.
"Usulan ke pemerintah sudah kita sampaikan sejak lama, baik ke pemerintah daerah, provinsi sampai ke pusat, tapi belum ada respon," kata M Ikhsan.
Dikatakannya bahwa jumlah narapidana yang masuk di Lapas Tenggarong itu tidak hanya dari Kukar, namun dari Kabupaten Kutai Barat.
"Meski setiap hari ada vonis bebas namun jumlahnya semakin meningkat," ucap M Ikhsan. (boy)