• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Aparatur Sipil Negara (ASN) Kutai Kartanegara diminta untuk bersikap netral dalam proses politik menjelang pelaksanaan Pemilu pada April 2019 mendatang.


Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) Rinda Desianti menyatakan bahwa ASN tidak boleh terlibat secara aktif dalam politik pemilihan Umum nanti, sebab belakangan ini banyak warga menggunakan medsos untuk ajang saling dukung mendukung dalam pemilu.


“Tujuh poin larangan ASN itu kan sudah jelas dilarang, ada juga di UU 7/2017, tapi kan ini surat edaran Menpan RB sudah jelas-jelas dilarang terlibat secara aktif di dalam Pemilu 2019, kalau pasif ya nggak masalah,tapi kalau aktif ini yang dilarang." paparmya.


Menurut Rinda, ASN di Kukar nanti diberikan pembekalan di dalam politik dan menggunakan medsos di tahun politik ini.


“Menurut saya ASN itu harus bijak menggunakan media sosial,jadi orang yang dicalonkan itu kan orang saudara kita, yang penting siapapun yang menang itu tidak akan memecah belah kita sebagai bangsa Indonesia, itu yang penting menurut saya,”katanya.


Perlu diketahui bahwa pada pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 mendatang, merupakan pemilu serentak untuk memilih anggota DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI, kemudian memilih anggota DPD pemilihan presiden. (kr1)

Pasang Iklan
Top