• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Ribuan masyarakat Kukar yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Kutai Kartanegara Bersatu (KRKB) , Kamis (27/12) akan menggelar demo damai ke kantor Gubernur Kaltim.

KRKB yang dikoordinatori oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indoensia (KNPI) Kukar menuntut agar pembagian Participating Interest (PI) atau bagi hasil pengelolaan Blok Mahakam antara Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemkab Kukar berkeadilan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Koordinator KRKB Thauhid Aprilian Noor saat jumpa pers yang digelar di Graha KNPI Kukar, Tenggarong, Rabu (26/12/2018).

"Insya Allah, kami bersama seluruh elemen masyarakat akan menggelar aksi menuntut keadilan terkait porsi PI Blok Mahakam pada Kamis (27/12) di Gubernur Kaltim. Perkiraan massa 5000 orang dari perwakilan masyarakat se Kutai Kartanegara. kata Thauhid.

Senada dengan Ketua KNPI Kukar, Efri Novianto selaku ketua Tim Perumus KRKB mengatakan bahwa bagaimanapun penglamparan resorvoir migas berada di wilayah Kutai Kartanegara, sehingga pembagian persentase yang tepat adalah masing-masing 50 persen.

“Pembagian tersebut sesuai dengan ketentuan pada pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Permen ESDM 37 Tahun 2016 yang seharusnya porsi pembagiannya adalah 50-50,” ujarnya.

Menurut Efri yang juga Dosen Unikarta menegaskan persentase masing-masing 50 persen merupakan solusi dalam mencari keadilan, pembagian PI antara Pemprov Kaltim dengan Pemkab Kukar.

"Bagaimanapun penerima dampak akibat dari kerusakan lingkungan dari pengelolaan Blok Mahakam adalah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sehingga wajar dan tepat jika presentase pembagian PI masing-masing 50 persen, "ujarnya lagi.

Untuk diketahui, pembagian PI Blok Mahakam tersebut merupakan sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Kutai Kartanegara. Penetapan PI Blok Mahakam ketika itu oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menegaskan bahwa angka 66,5 dan 33,5 sudah final. Akan tetapi belum ada kata sepakat dari Bupati Kukar waktu itu Rita Widyasari terkait porsi tersebut.

Ruang untuk mengubah porsi PI tersebut kembali terbuka, mengingat salah satu janji politik Gubernur Kaltim Isran Noor periode 2018-2023 dalam beberapa kesempatan kampanye akan membagi PI Blok Mahakam menjadi 50-50. (boy)

Pasang Iklan
Top