• Minggu, 21 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Gelombang sikap tuntutan terhadap pembagian PI Blok Mahakam yang berkeadilan terus berlanjut di Kukar. Elemen masyarakat Kukar "berteriak" menuntut porsi 50 persen pembagian PI Blok Mahakam.

Hal ini terungkap ketika jumpa pers kalangan masyarakat Kukar yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Kukar Bersatu (KRKB) yang dikoordinatori oleh KNPI Kukar, Kamis (8/11) pagi di Sekretariat KNPI. Dimana dalam KRKB tersebut tergabung berbagai elemen organisasi pemuda dan masyarakat Kukar seperti Sempekat Keroan Kutai, Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, Pemuda Muhamadiyah, GP Ansor, Banser Kukar, HMI, PMII, Unikarta.

"Keputusan Pemprov Kaltim yang menyatakan pembagian dana PI Blok Mahakam 66,5 persen untuk Pemprov Kaltim dan 33,5 persen untuk Kukar, kami rasa tidak adil. Kami minta supaya pembagian PI Blok Mahakam untuk Kukar 50 persen," papar Tauhid Aprilian Nor selaku coordinator KRKB saat jumpa pers tersebut.

Menurut Toi panggilan akrab Tauhid, Pemprov Kaltim harus mengubah keputusan atas pembagian PI Blok Mahakam untuk Kukar.

"Wujud dari tuntutan tersebut kita akan lakukan demo damai, pada Senin 12 November 2018 nanti. Damai akan kita lakukan di DPRD dan Kantor Bupati dengan jumlah massa sekitar 1000 orang," papar Toi.

Gerakan tuntutan ini lanjut Toi, murni untuk kepentingan masyarakat Kukar. Tidak ditunggangi pihak mana pun.

"Semata mata gerakan yang kita lakukan adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kukar nantinya," tegas Toi.

Sementara itu dari sejumlah organisasi kemasyarakat dan pemuda di Kukar menyatakan, bahwa pembagian 50 persen PI Blok Mahakam merupakan harga mati yang tak bisa ditawar tawar lagi.”50 persen PI Blok Mahakam untuk Kukar adalah harga mati," ujar Suhardi dari Pemuda Panca Marga Kukar. (kr1)

Pasang Iklan
Top