• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

2018 mendatang, dipastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Kutai Kartanegara tak akan dikurangi, meski kondisi keuangan Kukar lagi “sakit”. Faksi di DPRD Kukar sepakat tidak akan melakukan pengurangan terhadap nilai TPP Kukar.

Ketua Fraksi Bintang Keadilan Sejahtera (BKS) DPRD Kuka Firnadi Ikhsan menyebut, saat ini proses RAPBD 2018 masih dalam tahap persetujuan KUA PPAS, dijadwalkan pada pecan depan pengajuan nota keuangan RAPBD 2018."Ditengah menurunya kemampuan keuangan daerah belanja pemerintah harus tetap melihat ke belanja pubik." tegas Firnadi Ikhsan.

Terkait TPP, semua Fraksi di DPRD tak terkecuali Fraksi BKS kata Firnadi Ikhsan sepakat tak akan lakukan pengurangan.

"Beban PNS juga sama beratnya ditambah lagi dengan jumlah PNS yan mencapai 16 ribu efek ekonominya akan terasa jika terjadi pengurangan TPP, perekonomian daerah akan tambah lesu," beber Firnadi Ikhsan.

Selain itu dalam pandangan Fraksi BKS pada persetujuan KUA PPAS 2018, menyebutkan bahwa untuk mendongkrak nilai APBD, pemerintah jangan hanya bergantung DBH terus menerus kedepan, harus berusaha meningkatkan PAD, dana bagi hasi migas cenderung menurun.

"Kemudian untuk Hutang ke PT SMI agar segera dilakukan kajian dan Fraksi BKS cenderung untuk dibatalan karena pemerintah Kukar akan menagung beban bunga dimasa akan datang yang akan menjadi bean tetap daerah, danUntuk penyertaan modal ke PT Mahakam Gerbang Raja Migas harus dilakukan kajian investasi terlebih dahulu," ungkapnya. (boy)

Pasang Iklan
Top