• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Permasalahan terkait penataan ruang di kawasan perkotaan maupun pedesaan bukan hanya banjir dan kemacetan lalu-lintas, tetapi persampahan serta berbagai permasalahan pembangunan lainnya juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah tidak dapat bekerja sendirian, sehingga keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dunia usaha dan elemen masyarakat merupakan keharusan.

"Kita akan mengajak semua pemangku kepentingan, untuk komit dengan apa yang tertuang dalam rencana tata ruang kiranya bisa dievaluasi dan dibenahi, sehingga segala permasalahan bisa dicarikan solusinya," kata Awang Faroek Ishak belum lama ini.

Ditambahkan, sampai kapanpun Kota Samarinda tidak akan bisa dibenahi dengan baik, tanpa mengurangi tekanan jumlah penduduknya, oleh karenan itu guna mengurangi jumlah penduduknya tidak lain adalah merevew tata ruangnya.

"Tata ruangnya kita revew, penduduknya dipindahkan ke Seberang, begitu pula sebagian kegiatan dipindahkan ke Seberang, kan tidak ada masalah,"kata Awang.

Kenapa disarankan pindah ke Seberang, menurut Awang selain infrastrukturnya sudah ada, seperti rumah sakit, stadion maupun sarana pendidikan semuanya sudah ada, begitu pula dengan infrastruktur lainnya juga sudah ada,

"Antara Samarinda Seberang dan Samarinda Kota, sekarang ini sudah dihubungkan dua jambatan yaitu Jembatan Mahakam, Mahulu, sementara Jembatan Kembar dan Mahkota sekarang dalam tahap proses penyelesaian pembangunanya,"kata Awang.

Menurut Awang, kalau ingat sejarah, ibukota Samarinda ini berawal di Samarinda Seberang, tetapi perkembangannya lebih berkembang di kota, oleh karena itu, tidak ada salahnya kalau ibukota Samarinda di kembalikan ke asal usulnya yaitu di Samarinda Seberang.

"Dijamin Samarinda Seberang tidak banjir, sehingga sangat memungkinkan ibukota Samarinda bisa di pindahkan ke Samarinda Seberang," kata Awang.

Awang mengingatkan kepada dinas PU Kaltim maupun dinas instansi terkait, bahwa di Samarinda Seberang pernah dilakukan pembebasan lahan seluas untuk pembangunan stadion utama Palaran untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) pada tahun 2008 lalu, seluas 200 hektare, tetapi lahan yang digunakan untuk pembangunan stadion hanya 80 hektare, jadi sisanya 120 hektare kemana, tolong tunjukkan kembali lahannya.

"Sisa lahan yang ada tersebut bisa saja dipergunakan untuk pembangunan Kota Samarinda Baru di Samarinda Seberang, karena sekarang ini Kantor Walikota Samarinda sudah tidak cocok lagi karena dikelilingi mall,"ujar Awang.

Menurut Awang, sudah saatnya dibagun kota baru di Samarinda Seberang, dimana pola yang dipakai adalah skema Public Private Patnership (PPP) pola ini merupakan keikutsertaan investor swasta dalam pembangunan infrastruktur.

"Jadi nantinya tinggal dibagi mana yang dibangun pihak swasta dan mana yang dibangun pemerintah daerah, tinggal tata ruangnya yang kita susun, tinggal Pemprov Kaltim yang membangun infrastrukturmnya," katanya.

Sekarang ini, lanjut Awang banyak jalan menuju roma, tidak selamanya pembangunan itu di biayai oleh APBD maupun APBN, tapi kalau kita hanya bertumpuh kesitu maka pembangunan akan jalan ditempat.

"Siapapun gubernurnya, siapapun walikotanya atau bupatinya, kalau hanya mengandalkan APBD, itu pasti jalan ditempat,"ujarnya. (pk)

Pasang Iklan
Top