• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Dinas Pendidikan Kukar membantah adanya korupsi pada proyek parkir dan perawatan WC 2016 senilai Rp1,2 miliar sebagaimana yang disangkakan Lembaga Commite Investigation Coruption (CIC) Kalimantan Timur (Kaltim) .

Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kukar Hifsi G Fachrannas, menegaskan bahwa proyek itu dulu ada Kuasa Penguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kemudian pencairan dananya sempat menjadi hutang Disikbud Kukar.

"Lalu dicairkan memalului Subbag Umum dan saya yang menjadi KPA, awalnya bukan saya KPA," katanya.

Hisfi mengaku, sudah mengumpulkan PPK, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Komsultan Pengawas dan Rekanan (kontraktor), untuk membuat kronologis pekerjaan yang di lakukan berdasarkan As Built Drawing / Gambar perkerjaan

":Apa yang menjadi tudingan pihak CIC Kaltim yang di ketaui oleh Amirudin, tidak benar. bahwa pekerjaan yang di lakukan itu sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Perencanaannya, meski dalam perjalanan ada CCO," tuturnya.

Hifsi juga meminta Pihak CIC Kaltim untuk melapor ke Polres Kukar bahwa apa yang di sampaikan kepada media itu tidak benar, kalo memang pihak CIC Kaltim merasa itu tidak benar segeralah sampaikan dan buatkan kronoligis yang telah di buat.

"Beberapa waktu lalu saya panggil mereka dan saya suruh untuk melapor ke Polres, semoga ini bisa ditangkap informasinya ini dari Polres, dan kedepan pihak Polres akan melakukan mediasi nanti kita tunggu saja," tembahnya.

Menurut Hifsi proyek yang di lakukan itu sebenarnya sudah sesuai dengan apa yang sudah ada di spek, yang di permasalahkan oleh CIC Kaltim proyek itu tidak ada lantai kerjanya, perencaan awal lantai kerja itu memang ada akan tetapi pada saat di CCO lantai kerja itu di hilangkan.
"Karena sebelumnya sudah ada paving block walaupun bergelombang, karna itulah di perbaiki, di upgrade menjadi cor beton seperti yang kita lihat sekarang," tandas Hifsi.

Terkait pekerjaan tidak dipadatkan perlapis dengan menguraikan wales, seperti yang di foto dan di videokan oleh pihak CIC Kalitm itu merupakan dari CIC Kaltim.

"Saya sampaikan saja kepada Kapolres melalui Kanit Tipikor Polres Kukar Iptu Ishaq. SH, kedepan ada arahannya dan pertemuan yang menjelaskan bahwa dugaan itu tidak benar.Tapi kalo tidak selesai saya juga akan bawa ke Inspektorat Wilayah Kabupaten yang mereview atau kalo perlu ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan biar mereka yang mereview, agar tidak berkelanjutan dan menimbulkan fitnah," terang Hifsi. (kr2)

Pasang Iklan
Top