• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Polsek Muara Muntai-Kutai Kartanegara, Rabu (6/9) siang membekuk tersangka pengedar narkoba jenis sabu sabu.


Pelakunya adalah Wahyu (30) Warga Desa Muara Muntai Ulu.


Penangkapan terhadap tersangka terjadi di Desa Kuyung Kecamatan Muara Wis anggota melihat tersangka sedang bersama seseorang,


kemudian anggota langsung mendekatinya dan melakukan penangkapan terhadapnya dan langsung dilakukan penggeledahan badan namun tidak menemukan apa apa dibadan mereka.


"Anggota melihat ada tas plastik berwarna biru yang tergeletak di disebuah meja kayu didalam tas plastik tersebut berisi buah buahan namun ada benda yang mencurigakan." kata Kata Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Subbag Humas IPTU Aha Badulu.

Dan setelah diperiksa bungkusan tersebut yang berupa tisu yang dilakban ternyata didalamnya terdapat satu poket besar sabu sabu seberat 2 gram."

Kini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Muara Muntai untuk diproses lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 uu RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (kr1)

Pasang Iklan
Top