• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Meski memikili sumber daya alam yang melimpah, masih banyak didaerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang belum teraliri listrik, yang sebenarnya menjadi kebutuhan dasar rakyat.


"Warga berhak untuk menuntut fasilitas listrik, seperti yang dilakukan warga Jonggon yang beberapa waktu lalu melakukan aksi demontrasi," kata Ketua Komisi III DPRD Kukar H Salehudin.


Menurut H Salehudin, problem yang terjadi di Kukar bukanlah kekurangan daya listrik namun kekurangan jaringan.
"Untuk itu PLN mengajak kerjasama Pemda Kukar untuk mempercapat terpenuhinya jaringan melalui Perusda Kelistrikan dan Sumber Daya Energi (KSDE)," ujar H Salehudin.


Disisi lain jikalau Perusda KSDE kasak-kusuk mau membangun PLTA sesuatu yang kurang tepat. Dengan banyaknya kebutuhan bahan baku energi dari Kukar, misalnya power plan PLTU Tanjung Batu dan PLTG di Samboja semuanya bahan bakunya dari Kukar, untuk itu PLN juga telah memenuhi permintaan daya dari Kukar.


"Demikian juga PLTG Rea Kaltim yang memanfaatkan limbah sawit untuk jadi bio diesel, sangat membantu PLN untuk kesediaan daya, untuk itu dalam waktu dekat Komisi III akan panggil KSDE terkait dengan rencana kerjanya bagaimana sesuai atau tidak dengan rencana nasional PLN," ungkapnya.


DPRD menekan supaya PLN tetap melakukan koordinasi dan secara intens bersinergi dengan intansi dinas terkait serta perusahaan swasta dan Perusda KSDE, agar kebutuhan listrik di Kukar secara merata bisa terpenuhi, walaupun tidak bisa dipungkiri luasan wilayah Kukar yang menjadi salah satu kendala yang sangat besar pada saat ini.


"Pada tahun 2015 PLN telah menurunkan proyek jaringan untuk Kecamatan Marangkayu, Kecamatan Kembang Janggut, Kecamatan Kota Bangun mulai dari gardu hingga jaringannya. Dan mudah mudahan hal ini cepat terealisasi, sebab kita akui bahwa persoalan di Kukar adalah luas wilayah yang sangat luas yang tentu berpengaruh terhadap pasokan daya listrik," tuturnya.
(adv/boy)

Pasang Iklan
Top