• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Pengedar narkoba jenis sabu sabu, Wilson Pauang (28) Warga Jalan PM Nor Perum Tepian Kelurahan Sembaja Kecamatan Samarinda Utara, harus berurusan dengan polisi dari Polsek Muara Jawa, lantaran kedapatan menyimpan 5 poket sabu sabu.

Penangkapan terhadap Wilson terjadi pada Kamis (3/8) malam di Jala Ir. Soekarno Gg. Durian Rt. 017, Kelurahan Muara Jawa Ulu Kecamatan Muara Jawa, Kukar. Tepatnya disebuah rumah kontrakan yang terletak di Gg. Durian.

Setelah dilakukan penyilidikan , anggota pun melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama Wilson. "Pelaku saat itu sedang berada didalam kamar sedang sembunyi dibelakang pintu kamar." Ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur SUBBAG Humas Polres Kukar IPTU Sabar.

Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku tiba-tiba terjatuh 1 buah Kotak bekas bedak merek PIXY warna putih yang didalamnya terdapat 5 poket berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu

dan setelah ditanyakan tentang barang tersebut saat itu mengakui jika 1 buah Kotak bekas bedak merek PIXY warna putih yang berisi 5 poket berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu tersebut adalah milikinya.

"Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya diamankan dan dibawa kekantor Polsek Muara jawa untuk proses lebih lanjut dan pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." Katanya. (kr1)

Pasang Iklan
Top