• Selasa, 16 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Senin, 21 April 2017 lalu, Direktur Utama PDAM Kukar Iswanto dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Kasi Advokasi Jawa Bagian Barat dan Ketua I DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Nandang Sutisna menandatangi pengesahan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Barang dan Jasa.


Menurut Nandang Sutisna, penandatangan SOP pengadaan Barang dan Jasa PDAM Kukar pertama dilakukan, setelah sebelumnya PDAM Kendal, Wonosobo, Magelang.


“PDAM Kukar merupakan yang pertama dari generasi kedua di kalimantan, SOP ini rangkaian program traspormasi pengadaan barang/jasa di BUMN dan BUMD. Karena PDAM ini yang karekternya sama kalau kita mendampingi membangun sistem di salah satu PDAM maka kita membangun sistem 350 PDAM diseluruh Indonesia.”tuturnya.


Penandatangan SOP ini tentunya sebagai upaya PDAM Kukar, agak bisa memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam melaksanaan pengadaan sesuai aturan yang ada.


“Kami berharap supaya PDAM terus dapat bimbingan dari LKPP, dan nantinya bisa melayani dan memenuhi kebutuhan air bersih secara maksimal," kata Direktur Utama PDAM Iswanto. (kr2)

Pasang Iklan
Top