• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Rencana pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah di Kecamatan Loa Janan sudah lama terancang. Namun sayang, hingga kini rencana tersebut hanya masih diangan angan.

Kondisi TPA sementara yang berada dijalur poros Loa Janan-Balikpapan, acap kali dikeluhkan, bahkan tak jarang ketika ada tamu penting dari pusat, pak camat dan kades di Desa Tani Bhakti maupun Purwajaya Loa Janan diminta bergerak untuk mengerahkan anggotanya, membersihkan sampah sampah yang berserakan dekat jalan poros.

Kurniawan, Kepala Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan menyatakan, tanggungjawab pembangunan TPA sebenarnya bukan tertumpu pada Camat dan para kades, namun pemerintah dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati dan Sekda harus turun tangan untuk menyikapi masalah ini.

"Tugas kami ini sebenarnya bukan untuk menangani TPA, tetapi pemerintah harus turun tangan untuk menyikapi masalah ini. Usulan TPA ini sudah lama namun belum terwujud," kata Kurniawan saat RDP di ruang Banmus DPRD Kukar, membahas pembangunan TPA Loa Janan.

Sementara itu Ahmad Yani, Anggota DPRD Kukar asal Dapil Loa Janan-Loa Kulu yang hadir dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) tersebut menyesalkan ketidak hadiran Bupati ataupun Wakil Bupati dalam pertemuan itu.

"Ya kalau tak ada Bupati ya Wakilnya, kalau tak ada ya Sekdanya. Urusan TPA ini jangan hanya diserahkan ke pak Camat dan Kades, tapi bupati juga harus memikirkan hal itu," katanya.

Dalam pertemuan itu terungkap, ternyata alokasi pembangunan TPA Loa Janan telah teranggarkan Rp10 miliar lebih, dimana anggaran dari pusat senilai Rp8 miliar, dan pembangunan jalan TPA senilai Rp2 miliar yang besumber dari APBD Kukar. Namun tempat atau lokasi untuk dibangunkannya TPA hingga saat ini belum jelas.

Rapat ditunda pekan depan, dan meminta pemerintah melakukan croscek lokasi yang tepat, untuk rencana dibangunnya TPA LOa Janan. (boy)

Pasang Iklan
Top