Rencana pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Kutai Kartanegara bukan isapan jempol belaka. Rencana itu benar benar akan diwujudkan, menyusul kondisi keuangan Kukar yang mengalami difisit.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Marli, mengungkapkan rencana pemangkasan TPP Kukar masuk dalam pembahasan Musrenbang (musyawarah Rencana Pembangunan) Kukar 2018.
"Dimana pemangkasan akan kita lakukan kisaran 30 sampai 40 persen," tandas H Marli.
Sementara itu secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kukar Abdul Rasyid menyatakan dukungannya atas rencana pemangkasan TPP tersebut.
"Dewan Kutai Kartanegara mendukung kebijakan Bupati Kukar untuk melakukan pemangkasan (pemotongan) nilai Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Kukar, kisaran 30 sampai 40 persen."katanya.
Menurut Abdul Rasyid rancangan anggaran pada APBD Kutai Kartanegara berada ditangan pemerintah, pemerintah yang tahu, mana skala prioritas pembangunan dan tidak.
“Saya pikir wajar dilakukan pemangkasan, pemerintah kan yang tahu persis anggaran itu, dengan dipangkasnya TPP maka anggaran bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan, yang nantinya dapat dirasakan masyarakat Kukar,” ungkap Abdul Rasyid. (boy)