• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Perubahan aturan terhadap pengelolaan SMA/SMK atau sederajat, yang dulu ditangani pemerintah kabupaten/kota dan kini beralih ke pemerintah provinsi, berdampak besar terhadap kelanjutan sejumlah sekolah yang selama ini menggunakan sistem boarding scool (asrama).

Seperti halnya di SMAN 3 Unggulan Tenggarong, yang berada di Jalur dua Tenggarong-Samarinda.

Hingga kini, sekolah tersebut kesulitan keuangan, lantaran menginjak pertengahan triwulan pertama, belum ada kejelasan terkait bantuan keuangan pemerintah Provinsi Kaltim.

"Sekolah ini tidak akan tutup, tetap nantinya akan menerima siswa baru tahun ajaran 2017-2018," kata Edi Handaka, Kepala SMAN 3 Unggulan.

Untuk bisa tetap bertahan, menutupi sejumlah biaya operasional sekolah, seperti listrik, air, gaji pegawai honor dan lainnya, pihak sekolah mencari pinjaman ke koperasi dan pihak ketiga. Hal tersebut dilakukan supaya tetap jalan.

Jika tak ada kejelasan bantuan keuangan, maka akan dilakukan perubahan metode ke regular . Akan tetapi disisi lain juga akan menjadikan warga “berfikir” untuk menyekolahkan putra putrinya di SMAN 3 Unggulan, lantaran sekolah yang jauh dari keramaian.
Akses kendaraan dan fasilitas umum yang jauh akan membuat orang tua berpikir bagaimana mungkin akan membagi pikiran mengenai alat transfortasi untuk sekolah serta jarak tempuh yang jauh untuk bersekolah.” Terangnya.

"Jika tidak ada kejelasan, lanjut dia pada tahun berikutnya mau tidak mau system regular akan diberlakukan, dengan konsekuensi harus antar jemput ke sekolah. System asrama mungkin hanya akan diberlakukan bagi siswa diluar kota Tenggarong."katanya. (kr2)

Pasang Iklan
Top