• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Kartanegara Kasmin SH, mengajak masyarakat di Kukar untuk perang terhadap peredaran narkoba.

Hal ini ia sampaikan saat pemusnahaan barang bukti narkoba dan amunisi yang sudah berkekuatan hukum tetap, Jumat (10/3) pagi dihalaman kantor Kejari Kukar.

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama perang terhadap narkoba karena negara Indonesia telah darurat narkoba. Selain dari itu saya juga minta kepada para media marilah kita berkerja sesuai dengan tupoksinya dan BNK termasuk Kejaksaan agar melakukan pencegahan, sehingga dengan pencegahan Insa Allah kita dapat menekan." ungkapnya.

Menurut Kasmin, pemusnahan terhadap barang bukti tersebut telah mempunyai ketetapan hukum dan merupakan hasil dari pengungkapan selama 4 bulan terakhir ini.

"Barang bukti yang di musnahkan yakni sabu sebanyak 471 poket, pil double L 34.029 butir, timbangan digital 33 buah, bong 32 buah, ponsel 141 unit, ganja kering 1 poket, obat-obatan tanpa ijin edar 5 dus, amunisi atau peluru tajam 51 butir." ujarnya.

Acara pemusnahan itu di hadiri Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar, Edi Damansyah, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Syakir Arman, Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Koentijo Wibdarminto, Kalapas IIB Tenggarong Jevius Jisreel Siathen, serta perwakilan Pengadilan Negeri dan Kodim 0906/Tenggarong. (kr1)

Pasang Iklan
Top