• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



DPRD Kukar melalui Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan dan kesehatan, belum lama ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan tuntutan Forum Guru Honor Kukar, akan diangkat sebagai PNS Kutai Kartanegara.

RDP dilangsungkan diruang Banmus DPRD, dipimpin Wakil Ketua Komisi IV H Khairil Anwar didampingi Anggota Dewan lainnya Abdurahman, Syamsudin, Kamarur Zaman, Behman, Hamdan dan Yusmardani.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Kabid Dikmenum Disdibud Kukar H Tulus Sutopo, Kabid Pengadaan BPKD Kukar Arcdeniansyah, dan perwakilan Forum Guru Honor Kukar dari 7 kecamatan yakni Kecamatan Samboja, Tenggarong, Muara Jawa, Sanga Sanga, Kota Bangun, Sebulu, Muara Kaman dan Marangkayu.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar Khairil Anwar saat memimpin pertemuan itu mengungkapkan, bahwa pertemuan yang dilakukan Komisi IV ini untuk memfasilitasi apa yang diharapkan para guru honor baik swasta maupun negeri.

Khairil Anwar kemudian mempersilahkan kepada perwakilan Forum Guru Honor Kukar, untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutannya.

Dalam kesempatan itu coordinator Forum Guru Honor dari Samboja Ambo Alang dipercaya untuk membacakan isi tuntutan,diantaranya meminta agar semua guru yang masa bhakti 2014 kebawah agar bisa dimsaukkan dalam data base ASN baik swasta maupun negeri, kemudian Menuntut agar ditertibkan Perda yang mengatur tentang larangan penerimaan guru honor baru disemua sekolah,meminta supaya insentif provinsi maupun kabupaten tetap dianggarkan pada 2017, selanjutnya meminta kepada pemerintah agar memberikan tunjangan insentif kepada TU, Perpus, kebersihan dan penjaga satpam.

Selain itu juga meminta agar menghapus kreteria penerimaan insentif seperti syarat syarat 24 jam linier dan tidak liner, menuntut kemudahan persyaratan untuk memperoleh NUPTK, serta tidak membuka CPNS jalur umum khususnya tenaga pendidikan dan kependidikan, meminta agar tidak membuka CPNS jalur umum khususnya tenaga pendidikan dan kependidikan.

Tulus Sutopo dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar menanggapi tuntutan dari forum guru honor Kukar tersebut, dimana untuk insentif guru tetap dianggarkan oleh pemerintah Kukar, mulai dari tingkatan SD sampai SMA. Sepanjang ada NUPTK maka, insentif akan diberikan.

“Untuk para guru honor SMA sederajat dimana pada 2017 ini kewenangannya telah dilimpahkan ke provinsi, namun demikian kami dari Disdik tetap menganggarkan tentang anggaran tingkat SMA termasuk insentif para gurunya. Itu bisa direalisasikan, jika pemerintah provinsi tidak bisa membayar karena ketidaaan anggaran, tetapi semua itu menunggu audit atau konsultasi ke BPK,” papar Tulus.

Data yang dihimpun Disdikbud Kukar, sampai saat ini jumlah guru honor untuk SD sampai SMA mencapai 8 ribu orang lebih, baik itu guru swasta maupun negeri. (boy)

Pasang Iklan
Top