Polres Kukar mengerebek sebuah rumah di Jalan Pulau Kalimantan RT 03, Desa Sumber Sari Sp1 Kecamatan Sebulu, Minggu (05/2/2017) .
Pada saat pengerebekan, polisi menemukan 4 orang yang sedang asik pesta sabu - sabu, keempat orang tersebut yakni Dedy Winarso (18) Eko Prasetyo (30) Ungko Irawan (39) dan Rudi Widodo (21).
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Narkoba AKP Syakir Arman mengatakan, penangkapan itu dilakukan saat Anggota Patroli Sabhara mendapat Laporan dari masyarakat bahwa yang diduga bandar sabu di Desa Sumber sari RT 03 Blok A tepatnya di kediaman Dedy, dimana di tempat tersebut sering kumpul anak muda yang diduga pesta Sabu, kemudian anggota Sabgara mendatangi rumah tersebut.
"Hasilnya anggota mendapati Dedy bersama 3 rekan lainnya yakni Rudy, Eko dan Ungky sedang perta Sabu di dalam kamar." Ujarnya.
Dari hasil anggota Sabhara menemukan alat hisap, 1 buah pipet kaca dan Bong dan uang tunai Rp 570.000 yang di duga hasil penjulan serta 2 poket kecil Shabu berat 0,90 gram dan 1buah korek api merk Tokai.
"Kini keempat tersangka beserta barang bukti diamankan ke Poles Kukar untuk Proses lebih lanjut Dan tersangka terancam 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentan Narkotika." Jelasnya.
Sementara itu data untuk kasus Narkoba Polres Kukar, yang terhitung dari hari Minggu 29 Janurai hingga minggu 05 Februari 2017 mencatat ada sebanyak 12 Kasus Narkoba.
"Diantaranya yakni Satuan Narkoba 4 Kasus, Polsek Muara Kaman 2 Kasus, Polsek Muara Wis 2 kasus serta Polsek Sebulu 3 Kasus dan Polsek Tenggarong 1 kasus." katanya. (kr1)