• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara H Marli mengaku kaget, munculnya informasi adanya proyek di Kukar pada 2016 dilaksanakan, meski tak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Saya kaget, saya dapat informasi itu setelah baca di surat kabar. Sebab selama ini belum ada laporan dari OPD yang ada terkait masalah itu, kalau ada laporan itu jelas itu saya larang, karena itu tak sesuai aturan, bagaimana mau mengerjakan kegiatan proyek kalau di RKA APBD tidak ada," kata H Marli, Kamis (19/1/2017) usai menghadiri Pelantikan Pejabat Kukar di Pendopo Bupati.


Menurut H Marli, dasar mengerjakan kegiatan/proyek adalah masuk dalam APBD. Jika tidak ada lantas dikerjakan, maka itu tak bisa dipertanggungjawabkan tentunya tak bisa terbayarkan.

"Mana mungkin kita mau bayar kalau dalam APBD saja tidak ada," kata H Marli.


H Marli berjanji dalam waktu dekat ini segera akan melakukan croscek ke sejumlah OPD Kukar, untuk menelusuri informasi tersebut.

"Saya akan panggilpara kepala OPD untuk membahas persoalan tersebut, apakah memang benar ada atau tidak," tegas H Marli.

Sebelumnya Koordinator Badan Pekerja Nasional Wilayah Indonesia Coruption Investigasi (BNPW-ICI) Kaltim, S Arman menyebut, ada puluhan item proyek di 2016 yang tak masuk dalam APBD Kukar namun tetap dilelang dan dikerjakan.

"Ini kan aneh, proyek tak masuk dalam APBD tapi nekat dilelang dan dikerjakan, seperti peningkatan Jalan Pesut, Binsamar, Jalan Mualaf dan sejumlah titik jalan lainnya," kata Arman.

Disisi lain lanjut Arman, pemerintah juga mesti bertanggungjawab untuk membayar pekerjaan pihak ketiga yang legal dan masuk dalam APBD Kukar."Sebab sampai sekarang banyak teman teman kontraktor belum dibayar oleh pemerintah, padahal pekerjaan sudah selesaikan," kata Arman. (boy)

Pasang Iklan
Top