• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

M Gunawan Amir (20) harus merasakan dinginya jeruji penjara setelah dirinya tertangkap tangan mencuri 2 (dua ) buah Accu survailence milik PT Vico di sebuah sumur M 97 Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kukar, Selasa (3/1/2017).


Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Trianto mengatakan, aksi pencurian tersebut di ketahui setelah Lead Guard kru 2 Security Vico Mutiara yakni Christianus (39) dan Dedi Sulaiman (32) menerima berita dari team non fisik bahwa ada orang mencurigakan di dekat sumur minyak M 97 kemudian langgsung berkoordinasi dengan pihak Polsek.


"Setelah itu dilakukan patroli dan tidak lama kemudian bertemu orang yang dicurigai di gate 2 mengendarai sepeda motor supra fit warna hitam silver KT 4041 WF yang sedang membawa karung putih." Ujarnya.


Setelah diikuti hingga di Handil 7, anggota pun melakukan pengecekan barang yang dibawanya, yang ternyata berupa 2 buah Accu Survailence merk Flamm yang berasal dari sumur M 97 milik Vico Mutiara yang mengakibatak korban mengalami kerugian Rp. 5.000.000.

Kini tersangka diamankan di Polsek Muara Jawa berserta barang bukti berupa 2 buah Accu survailence, 1 buah gergaji besi warna kuning serta 1 unit sepeda motor honda supra fit warna hitam silver KT 4041 WF dan tersangaka terancam pasal 363 ayat ( 5e ) KUHP. (kr1)

Pasang Iklan
Top