• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Indikasi semakin maraknya PSK (Pekerja Seks Komersil) terselubung di wilayah Kutai Kartanegara semakin meresahkan, bahkan kini kios kios warung kopi dan karaoke menjamur, salah satunya berada di pinggir jalan jalur Tenggarong Seberang-Samarinda.

Menyikapi itu, Komisi III DPRD Kutai Kartanegara, Rabu (4/1/2017) siang memanggil sejumlah instansi terkait, untuk membahas masalah PSK, perjudian dan Minuman Keras (Miras). Sejumlah instansi yang hadir seperti dari Dinas Sosial, Kepolisian, Satpol PP, perijinan, dan sejumlah instansi lainnya.

“Pernyataan Bupati ,Kukar harus bersih dari PSK, perjudian, Miras, harus ditindaklanjuti. Apalagi regulasi yang mengatur itu sudah ada yakni Perda No 5 Tahun 2013. Sebab sejauh ini semakin marak PSK, Judi, Miras terselubung dibalik kegiatan café, karaoke, sehingga kami DPRD meminta ada tindakan tegas dan tidak tebang pilih dari pemerintah," kata H Salehudin, Ketua Komisi III DPRD Kukar usai pertemuan kemarin.

Hasil pertemuan itu, kata H Salehudin, pihak kepolisian siap membantu Satpol PP sebagai lembega penegak Perda (Peraturan Daerah) untuk melakukan penertipan.

"Kita ketahui bahwa dijalur dua Tenggarong Seberang-Samarinda, di Kecamatan Kembang Janggut, Kota Bangun, marak berdiri tempat tempat PSK terselubung dan kadang ada juga miras terselubung, sehingga ini harus ditertibkan. Pihak Satpol PP juga mengaku siap turun kelapangan dan memberikan surat peringatan," kata H Salehudin.

DPRD Kukar lanjut H Salehudin juga meminta kepada Camat Tenggarong Seberang jangan suka mengeluarkan ijin Ho (pijit), sebab sejauh ini dewan memiliki catatan data bahwa Camat mengeluarkan ijin panti pijit terselubung dijalur dua Tenggarong Seberang ke Samarinda.

"Kalau ada camat yang "nakal" kita minta Bupati untuk menjobkannya," tegas H Salehudin.

H Salehudin juga menyinggung keberadaan tempat karaoke yang berada di Tenggarong yang menjual miras, tetapi apakah penjualan miras tersebut ada ijinnya."Maka instansi terkait harus mengecek hal itu, seperti di Grand Elty ada tempat karaoke yang jual miris, ijinnya perlu dicek. Jangan cemari Kukar dengan PSK, judi dan miras. DPRD sangat mendukung Kukar zero tiga hal tersebut."Tegasnya. (boy)

Pasang Iklan
Top