• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal dari china/tiangkok yang "menyusup" ke Kutai Kartanegara, membuat kalangan DPRD Kutai Kartanegara angkat bicara.

Hal ini juga menyusul terjaringnya belasan TKA asal Cina di Kecamatan Muara Jawa beberapa pecan lalu.

"Mungkin kondisi TKA illegal tanpa dokumen resmi itu tak hanya di Muara Jawa, bisa jadi di kecamatan lain di Kukar, atau bahkan dikabupaten lain, oleh karenanya Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja harus bersikap tegas sesuai aturan yang ada," kata Ketua Komisi I DPRD Kukar Abdul Rasyid, akhir pecan tadi.

Masyarakat, kata Abdul Rasyid, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara untuk lebih peka terhadap lingkungan, jika memang melihat dan atau mengetahui adanya pekerja asing yang tidak dilengkapi dokumen resmi, sebaiknya segera dilaporkan ke pihak berwajib.

"Masyarakat wajib peka, jika mengetahui ada pekerja asing tak memiliki dokumen resmi segera laporkan ke pihak terkait. Pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas kepada para perusahaan yang mempekerjaan tenaga kerja asing, yang tanpa dilengkapi dokukem yang lengkap." tandasnya.

Seperti diketahui bahwa beberapa pecan lalu, Disnaker Kukar, bersama Disnaker Kaltim melakukan sidak terkait proyek pembangunan PLTU di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, dari hasil sidak tersebut terdapat 157 pekerja asal China, dari jumlah tersebut hanya 80 orang memiliki dokuemen resmi, sisanya tak ada dokumennya. (boy)

Pasang Iklan
Top