• Selasa, 16 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Anggota Reskoba Polres Kukar berasil mengamankan 2 orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu,

kedua tersangka yakni M. Aris alias Timbul (37) warga beralamatkan Jalan Kartini no 24 Rt 17, dan Heru Gunawan alias Heru (29) warga Jalan Mangkuraja 5 RT 059, Kelurahan Loa Ipuh, Senin (12/12) pukul 22.30 Wita


Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Narkoba AKP Syakir Arman menjelaskan, awalnya kita menangkap tersangka Timbul di Jalan Danau Semayang, Kelurahan Melayu, setelah mengeledah terhadap tersangka ditemukan barang bukti 1 poket sabu disimpan dalam kotak rokok Sampierna Mild.


"Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka Timbul dia mengaku mendapatkan Sabu dari temannya yang bernama Heru."katanya.


Setelah mendapatkan informasi tersebut Anggota langsung menangkap tersangka Heru dan melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan sesuatu barang bukti.


"Kita amankan para tersangka dan barang bukti berupa 1 poket kecil narkotika jenis shabu disita dari tersangka Timbul berat 0,39 gram serta 1 Buah Hp Opoo warna putih, 1 buah kotak sampoerna mild disita dari tersangka Timbul dan 1 buah Hp samsung warna putih disita dari Heru dibawa ke Polres Kukar untuk proses lebih lanjut." katanya. (kr1)

Pasang Iklan
Top