• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Pada Selasa (13/12) sekitar pulul 16.00 Wita Jajaran Polsek Tenggarong Seberang melakukan Giat Cipta Kondusif (Cipkon) di sebuah warung Murah Senyum tepatnya di Jalur 2 Desa Bukti Raya RT 16, Kecamatam Tenggarong Seberang.

Pelaksanaan Giat Cipkon tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Supriyadi.

"Pada awalnya petugas polsek hanya bertemu dengan Tika dan Lina yang menemani tamu bernama Herlian yang sedang minum Bir putih. Setelah ditanyakan kepada Lina siapa pemilik Warung tersebut dan dimana tempat Miras lainya, namun Lina tidak mengakuinya." Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Tenggaring Seberang AKP Supriyadi.

Setelah bertanya tanya petugas akhinya ketemu dengan pemilik warung yang bernama Sonia Erwani alias Wulan (36) Kemudian petugas pemeriksaan didalam dan diluar rumah.

"Dari hasil pemerisaan akhirnya ditemukan tempat menyimpan Miras yang berada dibelakang sebelah kanan rumah dan ditanam ditanah berada dalam peti kayu." Jelasnya

Adapun Miras tersebut yakni Wiski 5 buah botol, Bir hitam Guines 10 buah botol dan Bir putih bintang 10 buah botol.


Kini selanjutnya barang bukti Miras dan pemilik warung tersebut diamankan kekantor Polsek Tenggarong Seberang guna penyeledikan lebih lanjut. (kr1)

Pasang Iklan
Top