• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Tenggarong menerapkan kepada seluruh santri baik itu peserta didik SMPIT maupun SMAIT Al-Hidayah Tenggarong, mewajibkan kepada seluruh santrinya untuk berbahasa Arab dan Ingris selama berada di lingkungan Ponpes.

Salehuddin Arief Pemibina Bagian Bahasa ponpes Al-Hidayah Tenggarong mengatakan kepada Poskota Kaltim Jumat (25/11) minggu lalu, Ponpes Al-Hidayah Tenggarong memiliki 3 ciri khas diantaranya Dakwah, Tahfidz dan Bahasa,.

"Untuk meningkatkan kualitas bahasa para santri Al-Hidayah mewajibkan untuk berbahsa ingris dan arab, satu minggu Bahasa Arab dan satu minggu Bahasa Inggris berlanjut begitu seterusnya selama santri berada di ponpes,"katanya.

Menurutnya salain pendidikan modern pendidikan salafi juga harus ada berpadu jadi modern dan salafi saling melengkapi, untuk pendidikan modern ponpes Al-Hidayah Tenggarong lebih menekankan kebahasa resmi seperti Arab dan Inggris, jadi setiap harinya santri tidak ada lagi yang mengunakan Bahasa Indonesia ataupun Bahasa Daerah bagi santri yang melanggar denga tidak mengunakan bahasa resmi akan di kenakan sangsi.

"Sangsi yang di berikan berupan sangsi yang mendidik seperti menghafalkan kosa kata baik itu arab ataupun Inggris,"jelasnya.

Arief juga menambahakan pihak ponpes juga membentuk tim pengawasa yang anggotanya adalah para santri itu sendiri, untuk menghasasi para santri lain yang melakukan pelanggaran ketentuah bahasa resmi lalu dicatata dalam buku pencatatan tidakan pelanggaralan bahasa lalu di laporkan dan lansung di tidaklanjuti utnuk memberikan sangsi kepada santri yang melanggar .

"Kami memiliki moto bahsa adalah mahkotanya pondok, karna bahas adalah kunci dunia, oleh karna itu dari sekarang kita tekankan bahasa untuk para santri agar mereka bisa membuka seluruh dunia," harapnya. (kr2)

Pasang Iklan
Top