• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Rita Juraidah (34) Warga beralamatkan Jalan KH Deawantara RT 02 Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong harus berurusan dengan Anggota Polsek Tenggarong lantaran


melakukan pencurian dompet di sebuah warung lalapan di Jalan Krama Jaya RT 08 Keluarahan Mangkurawang., Sabtu (26/11) siang.


Kejadian bermula ketika tersangka datang ke warung milik korban Nanda Novi Candraswari (22) untuk memesan makanan (lalapan) dan minuman.


Setelah melihat korban sibuk melayani tersangka, dan kemudian dalam kesmempatan itu juga tersangka mengambil dompet milik korban.


"Beruntung aksi tersangka dilihat oleh saksi bernama Dedik Hermawan (22) dan seketika korban langsung memeriksa tersangka dan ternyata benar menemukan dompet korban berada didalam jaket tersangka." Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Tenggarong AKP Djauhari.


Atas kejadian tersebut Tersangka dan Barang bukti berupa dompet warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp. 2.518.000,- dan beserta surat surat berharga lainnya (KTP, SIM, Buku Tabungan, dan STNK Korban) diamankan di Polsek Tenggarong untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (kr1)

Pasang Iklan
Top