• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Tersangka kasus korupsi dana Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara tahun anggaran 2012, yang tak lain adalah Rijani, Bendahara Dinas Kesehatan Kukar akhirnya ditahan oleh Kejari Kutai Kartanegara.


Penahanan dilakukan usai pemeriksaan sebagai tersangka di Kejari pada pertengahan pekan lalu (13-1-2015). Rijani diduga terbukti bersalah hingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp108 juta.


Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kukar Rudi Iskandar SH mengatakan bahwa hasil proses penyelidikan, telah memeriksa sebanyak 50 saksi yang merupakan para pegawai di Dinkes Kukar dan pegawai Puskesmas.


Hasil penghitungan BPKP ada penyimpangan dalam kegiatan pelauanan dan penanggulangan masalah kesehatan PTT (THL)."Yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp.108 juta," kata Rudi.


Terungkapnya kasus korupsi dana kesehatan untuk PTT atau THL pada Dinas Kesehatan, karena tidak sedikit nama nama mantan THL pada Dinas Kesehatan tidak bekerja namun proses pengajian masih dilakukan. Sehingga pihak Kejaksaan Negeri Kukar melakukan langkah penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut (boy)

Pasang Iklan
Top