• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Permasalahan penyertaan modal ke Perusda Tunggang Parangan (TP) sepertinya belum kunjung dicairkan oleh Pemkab Kukar, meski hasil rekomendasi UGM, untuk penyehatan kondisi Perusda TP, pemerintah bisa menggelontorkan dana sekitar Rp6,5 miliar, dari nilai tersebut baru Rp500 juta yang "kadung" cair masuk ke kas Perusda TP.

Sejatinya, pada APBD Kukar bahkan di APBD-P 2016 Kukar yang disetujui DPRD, nilai penyertaan modal ke Perusda TP itu nilainya mencapai Rp15 miliar. Meski sudah dialokasikan ternyata tak jua dana bisa langsung cair.

Tokoh Masyarakat Kukar Tohari SH, mendukung langkah Pemkab Kukar jika akan melakukan penundaaan terhadap penyertaan modal Perusda TP 2016 ini.

"Saya dukung untuk ditunda anggaran penyertaan modal ke Perusda TP, karena dana penyertaan modal TP dari Pemkab Kukar selama ini pun tidak jelas, pun juga kondisi usaha yang dijalankan perusahaan plat merah selama mendapat penyertaan modal sebelumnya tak memberikan kontribusi nyata untuk PAD Kukar," kata Tohari.

Secara terpisah Ketua LI TIPIKOR Kukar Tusiman, mengatakan langkah Pemkab Kukar membentuk perusahaan daerah dan diberikan penyertaan modal, dengan satu harapan agar dapat menjalankan usaha secara maksimal dan bisa memberikan pendapatan untuk daerah. Tetapi terkadang kondisi tersebut tak sesuai harapan, penyertaan modal sudah dikucurkan, PAD dari perusda pun nol persen.

"Ini mungkin, yang menjadi pertimbangan pemerintah belum akan merealisasikan dana penyertaan modal. Apalagi dana penyertaan modal tersebut keperuntukkan untuk membayar hutang gaji karyawan,"kata Tusiman.

Sementara dari hasil rekomendasi Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (P3EKP) Universitas Gajah Mada (UGM), keberadaan Perusda Tunggang Parangan (TP) Kutai Kartanegara kinerjanya kurang begitu layak untuk investasi lebih lanjut alias mendapatkan dana penyertaan modal.

Kajian tersebut dilakukan pada 2015 lalu. Meski dianggap kurang layak, namun Pemerintah Kutai Kartanegara tetap mempertahankan perusahaan plat merah tersebut, ini dikuatkan dengan terbitnya SK Bupati Kutai Kartanegara yang memberikan porsi kepada Perusda TP untuk menangani Blok Mahakam.

Dalam rekomendasi tersebut, dana penyertaan modal yang dibolehkan dikucurkan pemerintah Kukar senilai Rp.6,6 miliar, dana tersebut dirincikan untuk keperluan Rp6,1 miliar membayar tunggakan gaji kepada karyawan dan Rp500 juta untuk biaya penyehatan bisnis Perusda Tunggang Parangan.

Namun dari alokasi penyertaan modal ke Perusda TP di APBD Perubahan 2016, diketahui nilai penyertaan modal TP mencapai Rp15 miliar."Waktu penyampaian nota penjelasan keuangan perubahan disampaikan pak Wakil Bupati di sidang Paripurna DPRD Kukar," kata H Salehudin, Ketua Komisi III DPRD Kukar.

Kalau sudah masuk dalam anggaran itu artinya, teralokasi untuk keperuntukkan tersebut. Namun sampai sekarang pemerintah tak juga mau merealisasikan, dengan alasan harus diaudit dulu oleh inspektorat.

"Kita tunggu hasil kinerja Inspektorat Kukar, kalau sampai akhir Desember 2016, penyertaan modal ke Perusda TP tak kunjung cair, kami tak percaya lagi dengan Perda APBD," kata H Salehudin. (boy)

Pasang Iklan
Top