• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Pergantian Antar Waktu (PAW) Robert Siburian Anggota DPRD Kukar dari Partai Gerindra, yang beberapa waktu lalu tersandung kasus pesta sabu sabu disalah satu tempat hiburan di Samarinda, dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kukar Alif Turiadi, mengaku bahwa bahwa SK (Surat Keputusan) tentang pergantian Robert Siburian sebagai Anggota DPRD Kukar sudah direstui oleh DPP Partai Gerindra.

"SK nya sudah turun dan ini sudah mulai proses administrasi, dimana nantinya akan disampaikan ke Pemprov Kaltim yakni Gubernur Kaltim," kata Alif Turiadi yang duduk sebagai Anggota Komisi II DPRD Kukar.

Calon anggota yang bakal menggantikan Robert Siburian adalah Agutinus Sudarsono, yang memperoleh suara terbanyak ketiga setelah Alif Turiadi.

"Kita targetkan Desember 2016 nanti dilakukan proses pergantian, bahkan kalau bisa sebelumnya itu maka akan tambah bagus, sebab dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembahasan terhadap APBD 2017, jika anggota Gerindra kurang satu maka rasanya tak lengkap," kata Alif Turiadi.

Seperti diketahui Robert Siburian, Anggota DPRD Kukar asal Dapil II (Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman), tertangkap sedang pesta sabu sabu pada pertengahan September 2016 lalu.

Usai ditangkap, Partai Gerindra Kukar langsung mengambil langkah tegas, dengan menghentikan keanggotaan Robert sebagai anggota Partai Gerindra Kukar. (boy)

Pasang Iklan
Top