• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Sebanyak 289 peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) Asy Syauqi Tenggarong mengikuti Deklarasi Laskar Anti Narkoba yang di adakan oleh Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (MNU) yang berkerjasama dengan Yayasan Asy syauqi Tenggarong dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (10/11/2016)pagi.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Sekolah MI As-Syauqi Tenggarong, dan para peserta didik MI Asy Syauqi Tenggarong terlihat sangat antusias menyimak apa yang di sampaikan oleh Aiptu Muhammad Darsono Selaku Pemateri Penyuluh BNK Kukar.

Kegiatan ini di adakan sebagai upaya memberikan pemahaman dan sebagai tindakan preventif terhadap bahaya narkoba kepada generasi penerus bangsa, .
“Agar bisa meredam akselerasi dan mobilitas narkoba pada lingkungan anak di usia dini dan bisa menghindari hal-hal yang merugikan terutama pada narkoba”pesan Darsono.

Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.

Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.

Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak adalah perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian, Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran, Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, Sering menguap, mengantuk, dan malas, Tidak mempedulikan kesehatan diri, Suka mencuri untuk membeli narkoba.

Sementara Ketua MNU Kukar sekaligus Ketua Yayasan Asy Syauqi Tenggarong Hj. Milhatun mengatakan, dengan mengadakan Deklarasi Laskar Anti Narkoba ini untuk mengenalkan sedini mungkin pada anak akan bahaya narkoba.

Supaya generasi muda penurus bangsa tidak terjerumus pada ancaman bahaya narkoba karana lebih baik mengcegah dari pada mengobati yang sudah terkena dampak ketergantungan narkoba, Yayasan Say Syauqi Tenggarong sangat peduli kepada anak muda penerus bangsa supaya bisa menjadi generasi yang Qurani.

"Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita,"katanya.

Hj. Milhatun menambakan adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat di lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, Kemudian pendampingan dari orang tua/wali murid itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.

“Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya, mari kita jaga dan awasi anak kita, dari bahaya narkoba sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik."katanya. (kr2)

Pasang Iklan
Top