• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Beredarnya karcis palsu untuk masuk ke obyek wisata Pulau Kumala, yang berujung pada penangkapan salah satu oknum di obyek Pulau Kumala, meski kemudian dilepas oleh Polres Kukar, lantaran Pemkab Kukar tak membuat laporan pengaduan, beberapa waktu lalu, disikapi sejumlah kalangan DPRD Kutai Kartanegara.

"Menurut kami, bukan perkara oknum itu dilepas atau tidak, karena tidak ada laporan pengaduan ke Polres Kukar. Sebenarnya yang paling urgen itu, kenapa kok muncul dan beredar karcis palsu, apakah selama ini pengelola Pulau Kumala dalam hal ini BPKAD, membiarkan hal itu terjadi, sehingga karcis palsu bisa beredar dengan luas," kata Firnadi Iksan, Anggota Komisi III DPRD Kukar.

Sepatutnya, proses pencetakan karcis dan berapa jumlah dan targetnya harus jelas. Sehingga hal hal seperti itu tak terjadi."Kita tidak tahu, apakah juga ada oknum didalamnya ikut bermain dan terlibat selama ini, sehingga dengan leluasa karcis illegal itu beredar. Dan sampai sekarang pun, pihak pemerintah juga tak memberikan klarifikasi atau penjelasan soal ini,"katanya.

Oleh karenanya, lanjut Firnadi, dalam waktu dekat Komisi III DPRD Kukar akan memanggil instansi terkait, seperti BPKAD, Dispenda dan Dinas Perhubungan Kukar, untuk membahas masalah itu.

"Pulau Kumala dibangun dengan dana APBD, Jembatan Repo Repo juga demikian, masyarakat pun bertanya sudah dibangun dengan dana APBD masih juga dipungut karcis, karcisnya banyak yang palsu lagi sehingga tidak masuk PAD, ini kan sangat disayangkan sekali," katanya.

Secara terpisah Wakil Ketua KNPI Kukar Tohari, mengingatkan ke Pemkab Kukar agar bersikap tegas dalam menyikapi persoalan ini, jika ada keterlibatan oknum oknum pegawai dilingkungan Pemkab Kukar, sepatutnya diberikan sanksi tegas. (boy)

Pasang Iklan
Top