• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Terkait adanya kasus penangkapan Anggota DPRD Kutai Kartanegara asal partai Gerindra dari dapil Tenggarong Seberang, Robert Siburian saat pesta narkoba jenis sabu sabu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kukar mengusulkan untuk dilakukan tes urine kepada semua anggota DPRD Kukar.


"Saya sudah ketemu dengan ketua BK (Kamarur Zaman, Red), harapan kami ini adalah sebagai pembelajaran bahwa semua anggota dewan kita usulkan dilakukan tes urine, kita juga tidak ingin berandai-andai ataupun yang lain bahwa cukuplah dengan kasus pak Robert ini sebagai pelajaran kita, "Ungkap Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kukar Alif Turiadi.


Alif mengatakan, tes urine ini harus segera dilakukan kepada semua anggota dewan tanpa terkecuali, .

" Dengan dilakukan tes urine ini nantinya di DPRD Kukar tidak ada lagi yang terlibat narkoba baik pemakai mupun pengedar. Itu harapannya semoga jadi kenyataan, " tuturnya.


Alif menambahkan, secara kelembagaan tentu ada sanksi untuk Robert Siburian Anggota DPRD Kukar yang tertangkap saat pesta narkoba jenis sabu sabu, sanksinya jelas sesuai tata tertib (tatib) BK adalah pemberhentian,


"tidak bisa jadi anggota dewan lagi jika terindikasi dengan narkoba, " tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top