• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Usaha kerja keras jajaran Polres Kutai Kartanegara untuk mengungkap tabir motif sebenarnya pembunuhan terhadap Muniarti Jasmi (40), PNS Disperindagkop Kutai Kartanegara yang dilakukan oleh Maksi Risad (49) mantan PNS kota Samarinda, Jumat(17/4) lalu, masih harus ditunggu public. Sebab keterangan pelaku kepada tim penyidik Polres Kutai Kartanegara dirasa meragukan dan berubah ubah.

Hal ini terungkap saat Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Mukti Juharsa didampingi Kasat Reskrim AKP Ida Bagus WS dan Kapolres Tenggarong menggelar JumpaPers, Senin (27/4) siang , di Mapolres Kutai Kartanegara.

"Bisa mungkin pelaku tidak hanya satu orang saja, maka dari itu kita masih mendalami kasus ini. Sebab keterangan tersangka dengan alat bukti yakni hasil visum itu bertotal belakang," kata Mukti Juharsa.

Dikatakan Mukti Juharsa, pengakuan tersangka sampai membunuh korban karena masalah keuangan, sebab tersangka akan menguasai harta korban.

Aksi pembunuhan itu dilakukan secara sendiri, dengan mengingkat tali nelon ke leher korban sampai korban tak bernafas. Namun dari hasil visum tidak ditemukan tanda tanda jeretan dileher korban ini yang menimbulkan kejanggalan bagi penyidik Polres Kukar.

"Kita tidak percata sepenuhnya keterangan tersangka, karena keterangannya meragukan sekali, sebab ketika kita cocoknya dengan hasil visum, meninggalnya korban tidak dijerat, tapi pelaku bersikuekeh menjeret leher korban. Oleh karenanya kita masih mendalami, sebab ada bukti bukti lain yang dapat kita jadikan pegangan untuk mengungkap kasus pembunuhan yang sebenarnya," ungkap Mukti.

Motif pelaku lanjut Mukti ingin menguasai harta korban, ini diketahui bahwa ada sejumlah harta korban yang dibawa oleh pelaku seperti tiga buah handphone, perhiasan dan uang tunai. Sejumlah barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian.

Sementara itu tersangka Maksi Risad kepada sejumlah wartawan mengatakan, pembunuhan yang dilakukan terhadap Muniarti Jasmi dilakukannya seorang diri. Awalnya pada Jumat (17/4) pagi lalu, tersangka hendak menuju ke kota Tenggarong untuk bertemu Lina Mardyana seorang PNS di Kukar. PNS itu menurut pengakuan tersangka adalah mantan pacarnya dulu."Saya dari Samarinda berencana ke Tenggarong mau bertemu Lina Mardyana untuk meminjam uang, namun saat berada di jalan Suryanata melihat korban dan saya ajak untuk naik di Mobil untuk menuju ke tempat kerjanya di Tenggarong," kata Maksi.

Sesampainya di Tenggarong kata Maksi, korban membuka dompet yang berisikan banyak ATM, uang serta memperlihat handphone. Dari situ timbul niat jahatnya untuk menguasai harta korban."Sewaktu dilampu merah (kawasan timbau-red) leher pelaku saya piting dengan tangan kiri saya sekuat tenaga, dan saya ambil tali dibelakang jok mobil dan mengikatnya keleher korban,hingga meninggal dunia," kata Maksi.

Saat menaruh disemak semak KM 10 Loa Ipuh Darat, barang barang korban dibawa oleh pelaku, berupa tiga hanphone, uang dan perhiasan. Sejumlah barang tersebut sempat dijual dan digunakan oleh pelaku. (boy)

Pasang Iklan
Top