• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Polsek Kota Bangun amankan seorang warga bernama Diki Alamsyah (23) beralamatkan di Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, dia diduga sebagai pengedar narkoba.



Penangkapan terhadap tersangka bermula adanya laporan dari masyarakat sekitar.


Berdasarkan laporan pada Selasa (6/9) sekitar pukul 22.00 Wita anggota mendatangi sebuah pondok di Desa Liang ulu tepatnya di Jalan Awang long RT 003, Kecamatan Kota Bangun, yang di duga telah digunakan untuk memakai sabu dan transaksi narkoba, setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar ,


"Tersangka Diki yang terbukti menyimpan narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 1 poket ukuran 0.04 gram." Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Choriyan.


"Setelah di lakukan pengeledahan terhadap tersangka di temukan 2 (satu ) buah Bong alat isap sabu (bong)." Tambahnya.


Selanjutanya tersangka dan alat bukti di bawa ke Mako Polsek Kota Bangun guna pemeriksaan lebih lanjut. (kr1)

Pasang Iklan
Top