• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kukar Ahmad Taufik Hidayat tidak menampik, hingga saat ini minat warga Kukar khususnya di wilayah hulu maupaun yang jauh dari ibukota Kabupaten, untuk melakukan proses perijinan melalui online masih rendah.

Ini dibuktikan dengan jumlah pemohon untuk mengurus perijinan melalui system online masih sangat minim dan jarang.

Menurutnya, layanan pengurusan perijinan secara online, baik itu mengurus ijin HO, IMB dan ijin lainnya yang telah disediakan, belum dimanfaatkan secara optimal oleh warga Kukar.

"Pengurusan perijinan secara online sebenarnya lebih efektif, karna warga yang jauh tidak perlu lagi datang ke kantor BP2T yang berada di Komplek perkantoran Bupati Kukar untuk mengurus ijin, namun masih banyak yang memilih mengurus sendiri secara langsung dengan datang ke kantor kami, " ujarnya.

Ahmad Taufik mengatakan, ada beberapa kemungkinan penyebab rendahnya jumlah pemohon melalui layanan online, pertama warga Kukar belum banyak tahu adanya layanan online, atau mungkin tidak mengetahui cara menggunakan layanan online.

"Kemungkina warga banyak yang belum mengetahui cara menggunakan layanan online, padahal di setiap kecamatan ada petugas yang siap membantu, " tuturnya.

Bisa jadi lanjutnya, di daerah hulu layanan listriknya belum optimal dan jaringan internet juga masih belum memadai.

"Berdasarkan permasalahan tersebut, kami akan mengupayakan 'sosialisasi' secara lebih masif agar masyarakat mengetahuinya, kami juga tetap memberikan opsi pelayanan secara konvensional, dengan datang langsung ke kantor," tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top