• Selasa, 23 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Hingga saat ini target penerimaan retribusi dari Izin Gangguan (HO) melebihi target, sedangkan target IMB masih jauh dari harapan yakni sekitar 45 – 50 % saja.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kukar Akhmad Taufik Hidayat menjelaskan, penerimaan retribusi dari HO hingga Juli 2016 mencapai Rp 465 juta dari target Rp 400 juta atau lebih sekitar 113 %,

sedangkan untuk realisasi retribusi IMB, sejauh ini memang diakui belum terlalu signifikan untuk pencapaian target. Berdasarkan data BP2T Kukar, terhitung sampai akhir Juli 2016 hanya Rp 1,27 miliar rupiah dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,8 miliar, atau baru terealisasi sekitar 45 %.


"Saya akui penerimaan retribusi IMB setiap tahun pasti tidak mencapai target, mengingat potensi dari retribusi IMB tidak bisa di baca sebab IMB merupakan ijin mendirikan bangunan baru yang tidak dapat diprediksi dari setiap orang, lembaga atau perusahaan , " Ujarnya.


Sementara untuk target IMB yang ditetapkan setiap tahun lanjut Akhmad Taufik, merupakan target yang dianggap hitungan prosentase kenaikan orang yang mengurus ijin tahun sebelumnya,.


Ahmad Taufik menambahkan, meskipun tersisa 4 bulan lagi, namun kami realistis pendapatan retribusi IMB meningkat dari tahun lalu. (one)

Pasang Iklan
Top