• Minggu, 21 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Pelaksanaan Erau Adat Kutai International Folk Arts Festival (EIFAF) 2016 terpusat di beberapa titik kegiatan, selain di Pulau Kumala, kawasan Timbau Tenggarong dan komplek olahraga Aji Imbut Tenggarong Seberang menjadi pusat kegiatan Erau.

Banyak warga untuk berkunjung dan melihat prosesi acara yang sudah terjadwalkan selama Erau berlangsung. Kedatangan pengunjung ini ternyata dimanfaat para juru parkir untuk meminta para pengendara roa dua dan empat tak sesuai dengan nilai yang tertera didalam karcis.

Pungutan nilai karcis parkir di Komplek Olahraga Tenggarong Seberang, yang menjadi pusat Expo Erau 2016 dan kegiatan pendukung lainnya, didalam karcis tertera untuk kendaraan roda dua hanya Rp1 ribu namun diminta Rp2 ribu sementara roda 4 seharusnya Rp2 ribu akan tetapi diminta Rp5 ribu.

Bisa dibayangkan, jika setiap hari puluhan sampai ratusan kendaraan memadati setiap kegiatan, maka keuntungan yang didapat jelas lebih besar para tukang parkir dibanding yang masuk ke Kas Pemkab Kukar.

"Saya sempat nanyakan ke petugas, kenapa ditarik Rp 5 ribu, kan di karcis hanya Rp2 ribu. Tapi oleh petugas dibilangin nilai itu sudah sesuai arahan. Saya pun kaget, jelas yang disetor ke PAD Pemkab Kukar Rp2 ribu/karcis, sedangkan Rp3 ribunya tak jelas," kata salah seorang warga Kelurahan Bukit Biru Tenggarong yang beberapa waktu lalu berkunjung ke stan Expo Erau Kukar.

Sementara itu Wakil Ketua KNPI Kukar Tohari, sangat menyayangkan sikap Pemkab Kukar melalui instansi yang berwenang mengelola dan mengawasi persoalan parkir selama Erau Kukar berlangsung.

"Sepertinya tidak ada koordinasi dan pengawasan yang bagus, sehingga selama Erau itu banyak juru parkir liar marak ditempat tempat kegiatan," kata Tohari.

Meski sepele namun kondisi seperti itua sepatutnya menjadi catatan dan perhatian khusus pihak pihak yang kompeten, sebab dengan pengutan parkir tak sebagaimana mestinya akan berdampak pada citra Kukar.

"Citra Kukar bisa akan buruk kalau seperti itu, apalagi yang datang itu kan tidak hanya warga Kukar, namun dari kota/kabupaten lain di Kaltim bahkan luar Kaltim," beber Tohari.

Menurut Tohari, masyarakat Kukar tidak anti dengan parkir untuk membangun Kukar, tetapi diminta untuk rasional apalagi sudah aturan yang mengatur masalah besaran tariff parkir.

"Satpol Kukar sebagai penegak Perda kita harapkan juga bergerak dan melakukan croscek lapangan terkait masalah itu. Sebab selama Erau kita lihat pengawasan dari Dinas Perhubungan Kukar seperti juga tidak ada," kata Tohari. (boy)

Pasang Iklan
Top