• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Pemerintah akan menyiapkan alokasi anggaran untuk kewirausahaan pemuda di Kutai Kartanegara. Ini tak lepas dengan telah disahkannya Peraturan Daerah terkait dengan Pengembangan Kewirausahaan Pemuda.


Namun meski sudah disahkan, tidak serta merta aturan tersebut segera bisa diimplementasikan sebelum dilaporkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Komisi II DPRD Kukar Junaidi,

mengaku regulasi terkait pengembangan kepemudaan di Kukar adalah pertama untuk di Kaltim, yang sudah sahkan DPRD Kukar.


"Perda Pengembangan Kewirausahaan Pemuda bertujuan untuk mensuport para pemuda Kukar yang memiliki kemauan untuk berusaha atau berwiraswasta namun terbentur permodalan,
sehingga atas kendala itu maka pemerintah nantinya akan memberikan modal," ungkap Junaidi.


Dalam aturan tersebut, soal pendidikan tidak dibatasi, hanya umur maksimal 30 tahun. Proses untuk mendapatkan dana modal tentu melalui proses verifikasi,


dimana untuk ketua tim verifikasi langsung diketuai oleh Wakil Bupati Edi Damansyah, sementara Sekretarisnya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kukar. (boy)

Pasang Iklan
Top