• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Pelaku pembunuhan terhadap PNS (Pegawai Negeri Sipil) Kutai Kartanegara Muniarti Jasmi (40), Jumat (24/4) pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wita ditanggap Anggota Polres Kutai Kartaneara di wilayah Kampung Timur, Balikpapan. Pelakunya adalah Maxi Risat (49) mantan PNS Samarinda.

Saat ditangkap ditempat persembunyiannya Maxi Risat tak melakukan perlawanan, sehingga dengan mudah anggota polisi meringkusnya."Waktu kita tangkap tersangka tidak melakukan perlawanan,"kata Kapolres Kukar AKBP Mukti Juharsa melalui Kasat Reskrim Ida Bagus WS, Jumat (24/4) sore.

Setelah penangkapan itu tersangka sempat digiring ke Mapolda Kaltim dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara, untuk kemudian diperiksa lebih lanjut.

"Kita belum mengetahui apa motifnya tersangka melakukan pembunuhan, nanti hari senin (27/4) kita akan rilese secara resmi," kata Ida.

Seperti diketahui, Muniart Jasmi yang merupakan staf di Dinas Peridagkop Kutai Kartanegara itu ditemukan mayatnya oleh warga Kelurahan Jahab di KM 10 Kelurahan Loa Ipuh Darat pada Sabtu (18/4) pukul 12.00 Wita siang. Saat ditemukan kondisi korban tidak ada tanda tanda mengalami luka serius, hasil visum diduga korban dibekap mulutnya hingga kehabisan nafas.

Setelah peristiwa itu polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap pelaku pembunuhan warga Jalan Mawar Tenggarong tersebut. Tak sampai sepekan, tim Polres Kukar berhasil menangkap pelaku.”Kita masih akan melakukan pemeriksaan tersangka, karena dari pengakuan tersangka pelakunya hanya dia.” Tandasnya. (boy)

Pasang Iklan
Top