Persoalan pembangunan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), banyak tak masuk di APBD Kutai Kartanegara mendapat perhatian kalangan anggota DPRD Kukar, salah satunya adalah Syamsudin anggota DPRD dari Kecamatan Muara Badak, Marangkayu dan Anggana.
Menurut Syamsudin, hasil usulan pembangunan masyarakat yang dibahas dalam Musrebang tingkat RT, dusun, desa, kecamatan sampai kabupaten, tak pernah masuk dalam APBD Kukar.
"Malah tak pernah dibahas dalam prosedur pembangunan, tiba tiba masuk dalam APBD Kukar. Sehingga boleh dikata, Musrebang itu hanya formalitas, pemanis bibir saja,"ungkap Syamsudin, tadi siang.
Kukar kata Syamduin, sepatutnya untuk segera melakukan pembenahan pada system proses perencanaan pembangunan, sehingga apa yang terealisasi benar benar sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
"Saya dua periode menjabat sebagai Kepala Desa Semangkok Kecamatan Marangkayu, setiap hasil Musrebang RT, Dusun, Desa, kecamatan sampai kabupaten, setiap hasil usulan pembangunan Musrebang tak pernah masuk di APBD, bahkan ketika saya duduk di DPRD pun juga terjadi hal sama. Usulan usulan pembangunan biasa dibahas dalam Musrebang seperti pembangunan jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya," kata Syamsudin. (boy)