• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Sekretaris DPD KNPI Kutai Kartanegara Rusdiono SHi, SH menegaskan bahwa LBH (Lembaga Bantuan Hukum) KNPI Kutai Kartanegara, siap memberikan bantuan hukum kepada warga Kukar yang tak mampu secara ekonomi.

Hal ini, ia sampaikan usai membuka Pelatihan Legal Dafting and Writing (Pembuatan Surat Kuasa, Gugatan, Perjanjia diserta dengan Penggunaan Kekuatan Bahasa Hukum) di gedung KNPI Kukar, Sabtu (6/8) pagi lalu.

"Kita membuka pintu, siapa saja masyarakat Kukar yang kurang mampu, jika berkehendak untuk meminta bantuan hukum kepada LBH KNPI, kita siap untuk melakukan pendampingan, bahkan bisa juga konsultasi persoalan hukum kepada LBH KNPI,"terang Rusdiono.

"Banyak persoalan persoalan kaitannya dengan hukum, namun tak sedikit masyarakat yang merasa tidak tahu mau kemana untuk meminta pendampingan bantuan hukum." Tambahnya lagi.

Terkait dengan pelatihan legal drafting and writing yang dilaksanakan LBH KNPI, Dion menyampaikan apresiasi. Tidak hanya melakukan upaya pendampingan atau bantuan hukum LBH KNPI juga melakukan penyadaran hukum terhadap masyarakat.

"Bahkan beberapa waktu lalu LBH KNPI Juga mengadakan sosialisasi UU narkoba dan trafiking disekolah sekolah di Tenggarong. Ini sebagai bentuk turut andilnya LBH KNPI dalam meminimalisir bahaya penyalahgunaan narkoba kalangan pelajar," katanya


Sementara dalam pelatihan legal drafting and writing yang digelar LBH KNPI selama dua hari 6-7 Agustus kemarin, diikuti tidak hanya kalangan mahasiswa, namun tokoh pemuda, LSM, perbankan, perusahaan lesing juga ikut menjadi peserta pelatihan. (boy)

Pasang Iklan
Top