• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Segala upaya ditempuh DPRD bersama Pemerintah Kutai Kartanegara terkait dengan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH), untuk daerah penghasil, bahkan Selasa (21/4) lalu Ketua DPRD Kukar Salehudin SSos SFil bersama sejumlah Anggota DPRD serta Sekretaris Daerah Kukar, bertemu secara khusus Wakil Ketua MPR RI Mahyudin, Dan menyambut positif gerakan yang dibangun DPRD bersama Pemkab Kukar tersebut.


Sebelum menemui Mahyudin, wakil rakyat dari Kukar itu melakukan kunjungan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.


"Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri bersama DPR RI menyambut baik formula baru yang diajukan terkait dengan revisi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Pusat dan Daerah. Mereka menyebut, sekarang adalah momentum yang tepat untuk membahas revisi UU tersebut. Beberapa pihak, seperti Dewan Riset Daerah dan Komite Nasional Pemuda Indonesia juga turut serta mendesak revisi UU itu."kata Salehudin SSos,SFil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Rabu (22/4) siang.


Salehudin menegaskan, tuntutan terhadap porsi dana bagi hasil yang adil tidak hanya dilakukan Kukar saja, namun daerah lain juga menginginkan hal serupa.


"Kita juga telah melakukan komunikasi dengan sejumlah daerah penghasil. Tujuannya untuk sama-sama mendorong revisi UU tersebut. Kita juga meminta, masyarakat Kaltim turut mendoakan agar proses ini lancer, karena harapan kita adalah pembagian dana hasil yang adil dianggap lebih realistis dibanding tuntutan otonomi khusus."ungkapnya. (adv/boy)

Pasang Iklan
Top