• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

DPRD Kukar menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait pelimpahan pendidikan menengah ke Provinsi yang akhirnya tetap pengelolaannya oleh Kabupaten-Kota.

Ketua DPRD Kukar Salehudin S.Sos, S.Fill menyebutkan, sejak tahun 2002 saat pertama kali pelimpahan kewenangan SMA sederajat dilakukan oleh Kabupaten/Kota khususnya di Kukar, SMA sederajat telah memiliki sejumlah prestasi yang patut dibanggakan, seperti beberapa juara pada Olimpiade Sains dan sejenisnya.

"Tetapi bila kita melihat sebelum tahun 2002 tidak ada prestasi yang membanggakan diraih baik SMA maupun SMK di Kukar, baik di tingkat Kaltim dan Nasional, " Jelasnya.

Kemudian dari segi pembiayaan sekolah, dikatakan Salehudin bila kewenangan di limpahkan ke Provinsi tentu akan menjadi beban Provinsi, karena di Kukar sendiri biaya untuk pembangunan infrastruktur sekolah maupun proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar setiap tahunnya mencapai tiga ratusan miliar rupiah.

"Yang jadi pertanyaan sekarang, apakah provinsi sanggup untuk pembiayaan pendidikan di Kukar dengan jumlah yang besar, mengingat banyaknya sekolah di Kukar yang tersebar di seluruh Kecamatan, itu baru di Kukar belum lagi di Kabupaten/Kota lainnya di Kaltim, " tuturnya.

Salehudin mengatakan, bila kewenangan pendidikan menengah di limpahkan ke Provinsi saya pikir justru menjadi bumerang, dan kita juga khawatir kualitas pendidikan dan insentif guru kedepan justru menurun.

"Saya pastikan insentif guru di Kukar juga akan menurun yang tadinya bisa Rp 1,7 juta, bila dilimpahkan kewenangan ke provinsi dipastikan insentif guru yang diterima hanya Rp 300 ribu saja, " ungkapnya. (one)

Pasang Iklan
Top