"Mucil", Indomaret di Stadion Tak Hiraukan Himbauan Satpol PP Kukar
Toko Modern Indomaret di Jalan Stadion tetap saja buka meski sudah diberi surat himbauan Photo: ist
|
KutaiRaya.com - 02/07/2016 22:03 WITA
Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara turun dan memberikan surat himbauan agar Toko Modern Indomaret di kawasan Jalan Stadion Tenggarong ditutup sementara,
lantaran tak mengantongi ijin. Namun pada kenyataanya, pasca menerima surat teguran dari Satpol PP pada Kamis (30/6) lalu, Indomaret di Jalan Stadion tetap saja buka.
Bidang Penegak Perda Satpol PP Muhammad Rifani, menganggap pengelola Indomaret "mucil" tak mengindahkan surat himbauan yang telah disampaikan Satpol PP.
"Kita menilai pengelola Indomaret di Jalan Stadion mucil, karena tidak mengindahkan surat himbauan dari Satpol PP," kata Fani panggilan akrao Muhammad Rifani tadi siang.
Menurut Fani, pihaknya telah memberikan surat himbauan ke Indomaret pad Kamis 30 Juni 2016 lalu,dan dihimbau agar menutup sebelum ijin dilengkapi.
"Ini menjadi catatan merah, Satpol PP akan melakukan tindakan penghentian kegiatan Indomaret di Jalan Stadion tersebut, karena surat himbauan yang kami sampaikan sepertinya tak digubris pihak pengelola," tegasnya. (boy)
|