• Selasa, 23 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Sempat membuang barang bukti berupa sabu, Endik Agus Susanto (28) diamankan Polisi setelah hendak bertransaksi di Jalana Pangeran Jayakarta RT. 3 Desa Mekar Jaya Kecamatan Sebulu, Senin (13/6) sekira pukul. 02.00 Wita

Bermula Anggota Polsek Sebulu mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu sabu di Jl. Pangeran Jayakarta RT. 3 Desa Mekar Jaya, selanjutnya Anggota melakukan penyelidikan,

tidak lama kemudian pelaku datang yang berdiri dipinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

"Anggota mencoba mendatangi pelaku namun saat anggota mendatangi pelaku langsung membuang bungkusan di semak semak pinggir jalan, dengan dibantu angota lainya akhirnya bungkusan yang dibuang di pinggir jalan tersebut berhasil ditemukan dan diamankan. "Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Sebulu Zainal Arifin .


Dan setelah dibuka ternyata bungkusan tersebu berisi 2 ( dua ) poket Narkotika Jenis Sabu sabu, setelah diperlihatkan kepada pelaku diakui bahwa 2 ( dua ) poket Sabu sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual kepada pemesan yang sebelumnya menunggu di lokasi tersebut.


Atas kejadian tersebut kemudian pelaku dan barang bukti berupa 2 ( dua ) poket Narkotika jenis Sabu Sabu, 1( satu ) hp merk Black Berry warna Putih, dibawa ke Polsek Sebulu guna proses penyidikan lebih lanjut. (kr1)

Pasang Iklan
Top